Transatu.id, Sumenep - Politisi asli Kepulauan Sapeken yang masuk Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Kecamatan Sapeken, Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Arjasa Dulsiam menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

"Dengan segala hormat, kami selaku politisi kepulauan dapil VIII sudah menyampaikan kepada forum BANGGAR timgar untuk sekiranya harus memperjelas persentase bajet untuk kepulauan dengan daratan," kata Dulsiam. Senin (30/07).

Dirinya menyampaikan bahwa, masyarakat kepulauan tidak menuntut harus sama antara kepulauan dengan daratan.

"Persoalaan ini kami juga tau diri, tapi proporsional sangat penting demi tercapainya kemajuan pembangunan di daerah kepulauan," ujarnya

Proporsional menurut Dulsiam merupakan anggaran untuk daratan 60 persen, dan kepulauan 40 persen. "Kalau memang sekiranya tidak mampu untuk 60 - 40 bisa 70 - 30, tetapi dengan prosedural yang jelas pula," papar Dulsiam.