Namun, kami.mempunyai tugas pembinaan terhadap koperasi, akan tetapi apabila koperasi tersebut tidak bisa diperbaiki dan di bantu maka kita arahkan ke pembubaran koperasi.

"Untuk pembubaran koperasi harus melalui proses dan prosedur yang harus di lakukan. karena, ada pembubaran oleh pemerintah dan ada pembubaran oleh koperasi itu sendiri dengan alasan yang konkrit," imbuhnya.

Bahkan, pihaknya akan melakukan dorongan kepada koperasi yang tidak bisa melakukan usahanya dengan memberikan pembinaan. "Kami melakukan dorongan dan pembinaan kelapangan, dengan upaya koperasi tersebut bisa berjalan," harapnya.

"Tugas pokok kami sebagai pengawasan dan pembinaan agar koperasi tersebut tidak mengabaikan kewajibannya," pungkasnya