Mereka menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara proporsional, tanpa intervensi maupun perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

Hingga berita ini disusun, tuntutan APMP JATIM tersebut merupakan aspirasi massa aksi.


 Dugaan pelanggaran yang disampaikan masih perlu diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang. Dengan demikian, ada atau tidaknya tindak pidana dalam aktivitas usaha yang disorot tetap harus ditentukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.