Selain dugaan perdagangan dan peleburan emas ilegal, APMP JATIM menyoroti kemungkinan adanya persoalan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Mereka meminta kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa apakah kegiatan usaha yang dipersoalkan telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut APMP JATIM, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara. Namun, mereka meminta setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Massa juga mendorong penyidik menelusuri kemungkinan tindak pidana lain apabila terdapat indikasi yang mengarah ke sana, termasuk dugaan pencucian uang. Penelusuran itu, menurut mereka, perlu mencakup pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.
APMP JATIM meminta aparat tidak membatasi pemeriksaan pada satu aspek saja. Mereka menginginkan seluruh indikasi yang relevan diperiksa secara objektif agar penanganan perkara memberikan kejelasan hukum.
“Kalau memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami meminta agar ditindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik secara transparan. Intinya, kami ingin kepastian hukum,” ujar Acek.