Transatu , Bangkalan – Dugaan praktik peleburan dan perdagangan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM). Organisasi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026), mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan aktivitas tersebut.

 

Aksi yang dikoordinatori Acek Kusuma itu menyoroti dugaan aktivitas perdagangan dan peleburan emas yang dikaitkan dengan sebuah toko emas di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. 

Massa meminta kepolisian mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kewajiban perpajakan.

 

APMP JATIM menegaskan, penanganan perkara tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan administratif. Mereka meminta penyidik menelusuri setiap indikasi pelanggaran apabila ditemukan bukti yang cukup, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasokan, proses peleburan, hingga distribusi emas.

 

Koordinator lapangan aksi, Acek Kusuma, mengatakan aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian mengenai dugaan praktik tersebut. Menurut dia, penanganan yang transparan dan profesional diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang luput dari pemeriksaan.

 

“Kami meminta Polda Jatim mengusut secara menyeluruh dugaan peleburan dan perdagangan emas ilegal serta dugaan persoalan perpajakan yang kami soroti. Jangan sampai ada pembiaran apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegas Acek.