APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui serangkaian aksi demonstrasi di depan Mapolda Jatim setiap Kamis selama Oktober 2026.

 

Mereka menyebut aksi lanjutan itu sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus upaya mendorong keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

 

Organisasi tersebut bahkan menyatakan siap membawa aspirasi ke tingkat Mabes Polri di Jakarta apabila hingga aksi jilid III mereka menilai belum ada perkembangan yang memadai.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan, profesional dan tidak tebang pilih,” kata Acek.

 

APMP JATIM juga berharap Kapolda Jawa Timur yang baru menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum di sektor perdagangan dan aktivitas ekonomi yang diduga melanggar ketentuan.