TRANSATU.ID,PAMEKASAN- Bea Cukai Madura, mengamankan dua merek rokok ilegal yang sudah siap diedarkan di dusun Kendal, Blumbungan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut terdapat dua merek rokok ilegal yang diamankan, yaitu Just Full dan Dalil.

Diketahui, Rokok Just Full merupakan merk rokok milik pengusaha terkenal, H. Junaidi, asal Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan.

Humas Bea Cukai Madura, mengatakan bahwa operasi rokok ilegal tersebut dilakukan oleh personil Sektor (Polsek) Larangan atas dua Merek rokok jenis SKM.

"Yaitu rokok merek JF dan D tanpa dilekati pita cukai sebanyak 183 ribu batang,"ungkapnya kepada wartawan transatu.id melalui whatsapp, Selasa 02 Mei 2024.