JAMBI, Transatujambi – Heboh Masalah Pemblokiran Rekening dan pengalihan dana debitur Secara sepihak antara debitur dan pihak bank Mandiri ternyata dirasakan oleh Cheng Hua.
Ia merasa rekening pribadinya diblokir secara sepihak oleh bank Mandiri yang terletak di Kawasan Gatot Subroto
Bermula pada tanggal 5 September 2024, Cheng Hua ingin mengambil sejumlah uang di ATM Mandiri.
"Saya kaget, tertulis di rekening pribadi saya terblokir," ujar Cheng Hua.
Ia mengatakan, total saldo direkening pribadinya sebesar Rp 394.943.989.
Kemudian, Cheng Hua mencoba konfirmasi kejanggalan tersebut ke Bank Mandiri, "dan pada tanggal 19 September 2024 , pihak Bank mengatakan pemblokiran terjadi karena ada masalah hutang saya yang belum selesai," jelasnya.
Lalu, pada tanggal 20 September 2024 , secara tiba-tiba uang dari rekening pribadinya berkurang sebesar Rp 90.059.489.
Karena merasa janggal, Cheng Hua akhirnya meminta petunjuk kepada pengacaranya.