"dan tanggal 20 September 2024 ,bank  Mandiri mengambil uang saya sebesar Rp 90 Juta tersebut," jelasnya.

 

Hingga saat ini, sudah hampir 2 Tahun Ceng Hua masih menanyakan uang Rp 90 Juta tersebut dikemanakan.


"Yang disayangkan kenapa Pihak Bank tidak memberi tahu soal pemblokiran dan pengambilan dana," ungkapnya.


Cheng Hua berharap pihak bank Mandiri jambi dr sutomo untuk lebih terbuka terkait pemblokiran ini.


"Intinya bisa bertemu dan memberikan pernyataan resmi terkait uang Rp 90 Juta Tersebut," jelasnya.

 

Sementara Bank mandiri Kota Jambi belum dikonfirmasi.