Transatu, Banyuwangi - Seorang laki-laki berinisial Mohammad Zaemuri (58) warga kecamatan Bungusari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kejadian ini terjadi di Dusun Tegalpakis RT/RW 04/02, Desa Kalibaru wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinanta mengatakan korban berinisial ISFL (16) yang tak lain anak kandungnya sendiri.
"Kejadian ini terjadi pada Jumat (17/03/2023) sekitar pukul 17.00 WIB saat korban berada di rumah," katanya, kepada tim media, Rabu (22/03/2023).
Menurutnya, kejadian ini berawal saat korban berpamitan ke pelaku karena mau pergi bermalam ke rumah ibunya namun pelaku melarangnya dan langsung mendorong korban hingga jatuh.