Transatu.id, Sumenep - Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumenep. Selasa (06/08).

Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disahkan dengan ditutup surplus pada pembiayaan daerah

Sidang paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2024 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, bersama Anggota, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, para OPD, dan Camat.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojuda mengatakan, pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan.

Sehingga dari selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat Defisit. Namun, ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen.