Jambi - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Program Kilau Emas menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan keadilan kepada para Wajib Pajak

 

Pernyataan ini disampaikannya pada acara Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 Sekaligus Pengundian Kilau Emas Bagi Wajib Pajak Yang Taat Membayar Pajak, bertempat di Ruang Pola Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (19/08/2026) pagi. 

 

Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agus Pirngadi, S.Sos, perwakilan Polda Jambi, Dinas Sosial, Jasa Rahardja dan undangan lainnya.

Iklan

 

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyatakatan bahwa wajib pajak tidak hanya dituntut kewajiban, namun juga diberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak atas partisipasi dalam pembangunan daerah dan penguatan fiskal Provinsi Jambi.

 

 “Terkait dengan kegiatan Pengundian Kilau Emas, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Provinsi Jambi Wajib Pajak yang taat membayar pajak. Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam pembangunan daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur publik, fasilitas sosial seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan, serta dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.