Wagub Sani memberikan apresiasi yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 serta Pengundian Emas bagi Wajib Pajak.

 

 Agenda ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Provinsi Jambi untuk membayar pajak sekaligus dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jambi.

 

 “Besar harapan kita bersama, Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Provinsi Jambi, diantaranya memberi penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan di Provinsi Jambi. Selain itu tentu saja Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang tertib melakukan pembayaran pajak dengan insentif yang diundi melalui program Pengundian Kilau Emas bagi Wajib Pajak yang Taat Membayar Pajak,” ucapnya.

 

Wagub Sani menyampaikan bahwa dengan kepatuhan dalam membayar pajak dapat tentunya dapat mendorong kesadaran masyarakat Provinsi Jambi lainnya yang termasuk Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

 

 “Dan harapan kita semua, dengan kegiatan ini dapat menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi yang Wajib Pajak untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhannya dalam membayar pajak. Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait dapat meningkatkan sinergitasnya dalam mempercepat pelaksanaan program ini di seluruh wilayah Provinsi Jambi, baik sosialisasi maupun implementasi program. Saya berpesan agar implementasi program kegiatan ini berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.