“Warga sekitar justru merasa sangat terbantu dengan adanya dapur SPPG ini. Banyak tetangga dan warga lokal yang ikut dipekerjakan di dapur milik H Subaidi. Keberadaannya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sini,” tambah Alvin.
H Subaidi menjelaskan bahwa operasional dan bangunan dapur SPPG Gili Timur telah dirancang dan dibangun sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (Juknis) serta standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Standar ketat tersebut diterapkan untuk memastikan keamanan pangan (food safety), kebersihan, dan perlindungan lingkungan sekitar.
Ia merincikan seluruh standar BGN yang telah dipenuhi oleh SPPG Gili Timur, di antaranya:
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Grease Trap: Dapur dilengkapi dengan penyaring perangkap lemak (grease trap) serta sistem IPAL bio-filter/proses perlakuan air buangan. Hal ini memastikan sisa pencucian dan minyak tidak masuk ke saluran umum sehingga air buangan aman, jernih, dan bebas bau.
“Semua standar BGN sudah kami penuhi 100 persen, mulai dari sistem alur kerja dapur, penggunaan bahan food grade, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terintegrasi dengan grease trap. Jadi air olahan limbah dapur itu diproses terlebih dahulu sehingga keluar dalam kondisi jernih dan tidak berbau,” terang H Subaidi.

