Pada peringatan HUT RI ke-81 ini, usai penaikan bendera Gubernur Al Haris selanjutnya menyerahkan remisi HUT ke-81 RI kepada perwakilan tiga orang narapidana yang juga diberikan bantuan modal usaha. Ketiga perwakilan ini adalah Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman, dan Fadillah binti Musa. 

 

Gubernur Al Haris berpesan kepada narapidana yang mendapat remisi bebas hari ini agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Untuk itu, Pemprov Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada 3 narapidana perwakilan yang mendapat remisi bebas. 

 

“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ucap Gubernur Al Haris.

 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga meluncurkan pemutihan pajak kendaraan bagi Masyarakat sebagai hadiah di hari kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Terkait peluncuran program pemutihan pajak kendaraan, Gubernur Al Haris berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pemprov Jambi, tambah Gubernur Al Haris, memiliki data kendaraan yang masih belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.

 

“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan. Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak. Dan kami memiliki data yang masih nunggak-nunggak itu, kita harapkan sungguh-sungguh dan mau jujur untuk bayar pajak. Karena dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 (juta) nya masih belum bayar pajak. Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” kata Gubernur Al Haris.