"Penghargaan WTP bukan berarti bebas dari persoalan. Justru pengelolaan anggaran harus semakin hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.

 

Ali Masykur menilai pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 berlangsung lebih kritis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, laporan yang dievaluasi merupakan pelaksanaan APBD pada masa kepemimpinan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sehingga menjadi perhatian khusus bagi kalangan legislatif.

 

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan kritik yang disampaikan DPRD. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

Ia mengakui bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat seluruh kebutuhan masyarakat tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Karena itu, pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam menjalankan program pembangunan.

 

Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperbaiki proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar penyerapan anggaran lebih optimal dan mampu menekan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).