Sultan ABJ H. Yudik, Dari Pabrik Fiktif hingga Peredaran Rokok Ilegal Camelia di Madura

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Camelia diduga milik H. Yudik Sultan ABJ Lenteng

Rokok Camelia diduga milik H. Yudik Sultan ABJ Lenteng

Sumenep, Transatu – Dugaan praktik penyalahgunaan fasilitas pita cukai kembali mencuat di Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah pada pola baru yang disebut-sebut dijalankan oleh pengusaha besar, H. Yudik atau yang dikenal dengan sebutan “Sultan ABJ”, Minggu (07/09/2025).

Rokok merek Camelia yang beredar tanpa pita cukai diduga terkait erat dengan jaringan usaha miliknya. Meski sejumlah gudang dan bangunan pabrik masih berdiri, aktivitas produksi di lapangan nyaris tak terlihat.

Menurut informasi yang diterima redaksi, gudang-gudang tersebut justru aktif menebus pita cukai dalam jumlah besar. Padahal, tidak ada proses produksi legal yang berlangsung.

“Fenomena ini jelas janggal. Pabriknya tidak produksi, tapi pita cukai tetap ditebus. Artinya ada permainan sistem. Rokok yang beredar bisa saja berasal dari jalur ilegal, tapi dibungkus seolah sah dengan pita cukai,” ujar Abd. Rohim, aktivis pemerhati peredaran tembakau di Madura.

Ia menilai modus mendirikan badan usaha fiktif untuk sekadar mendapatkan akses pita cukai merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara dua kali lipat.

“Pertama, negara kehilangan potensi pajak dari produksi yang tidak pernah ada. Kedua, rokok ilegal semakin leluasa merusak pasar karena dijual tanpa aturan jelas. Ini bentuk pembobolan sistem yang seharusnya dijaga ketat oleh Bea Cukai,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli, Bantuan PKH di Tlanakan Pamekasan Dipotong Rp30-50 Ribu dengan Alasan Biaya Penarikan

Abd. Rohim juga menyayangkan sikap otoritas yang dinilai lamban menindak. Ia menduga ada faktor pembiaran sehingga pengusaha seperti Sultan ABJ bisa bergerak bebas.

“Kalau aparat benar-benar serius, pola ini mudah dibongkar. Tinggal cek berapa pita cukai yang ditebus dan bandingkan dengan produksi nyata di lapangan. Kalau nihil produksi, jelas itu pabrik fiktif. Tapi kalau masih dibiarkan, publik wajar curiga ada ‘mata yang sengaja ditutup’,” tambahnya.

Baca Juga :  Marak Peredaran Rokok Ilegal Merk Platinum Bold di Pamekasan, Publik Desak Bea Cukai Bertindak

H. Yudik sendiri dikenal sebagai pengusaha berpengaruh di Sumenep, dengan relasi kuat di sektor ekonomi maupun politik. Statusnya sebagai “Sultan ABJ” kerap membuat masyarakat menilai ia kebal hukum.

Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pita cukai ini semakin menambah daftar panjang peredaran rokok ilegal di Madura. Jika pola semacam ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas, maka Madura berpotensi menjadi episentrum peredaran rokok ilegal nasional.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi, tapi sudah kejahatan ekonomi terstruktur. Aparat harus segera bertindak sebelum sistem perpajakan negara runtuh dari dalam,” pungkas Abd. Rohim.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page