Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat berat jenis excavator dan berapa Dompeng tetap melakukan aktivitas tambang emas ilegal desa telun

Tampak alat berat jenis excavator dan berapa Dompeng tetap melakukan aktivitas tambang emas ilegal desa telun


MERANGIN, Transau.id –Aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), milik haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Tampa tersentuh hukum.

Aktivis merusak ekosistem alam mengunakan jenis mesin Dompeng dan alat berat excavator merek cat cara mengupas tanah supaya bisa Dompeng bisa mengalir mas diperut bumi.

Bahkan didugaan kuat haji Af juga melakukan penyetoran dana kepada penegak hukum demi keamanan.

” Ini Peti milik haji Af bebas beroperasi di desa telun, Tampa tersentuh hukum, ” ungkap Warga Desa Telun.

Dompeng itu milik pak haji Af itulah begitu pun alat disediakan sendiri untuk menghancurkan tanah Adat masyarakat telun.

Sementara Haji Af saat dikonfirmasi malam ini sekitar pukul 00.07 wib belum ada respon balasan, namun terconteng masuk tapi tidak dibalas.

Warga minta juga aparat hukum harus bertindak jangan pilih kasih dalam penindakan hukum.

Reporter Kholil King

Baca Juga :  Dihadapan Majelis Hakim, Dua Tokoh Masyarakat Pastikan Terdakwa Panita PAW Kades Gugul Gelar Sosialisasi dan Sesuai Prosedural
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB