Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LP3 Audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan, hadirkan sejumlah OPD dan Bea Cukai Madura, bahas soal Sawah produktif yang dijasikan pabrik dan gudang.

LP3 Audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan, hadirkan sejumlah OPD dan Bea Cukai Madura, bahas soal Sawah produktif yang dijasikan pabrik dan gudang.

Pamekasan, Transatu – Aroma skandal semakin kuat mengarah pada Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA. Setelah audiensi antara Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) dan Komisi II pada Selasa (02/12/2025), laporan dugaan keterlibatan SA dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek Fly terus berdatangan.

Audiensi yang melibatkan sejumlah OPD termasuk DPMPTSP, DPRKP, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Inspektorat serta Bea Cukai Madura itu mengungkap betapa luasnya industri rokok yang belum memenuhi legalitas di Pamekasan.

DPMPTSP mencatat 324 pabrik rokok (PR) mengantongi izin usaha industri. Namun data Bea Cukai menunjukkan hanya 151 PR yang legal dengan NPPBKC, sedangkan sekitar 140 lebih izin usaha ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Pimpinan audiensi, Moh Faridi, menilai angka tersebut belum mencerminkan legalitas penuh industri rokok lokal.

“Banyak yang masih tidak lengkap izinnya, jadi belum bisa dikategorikan perusahaan. Realitanya masih banyak yang bodong,” tegasnya.

Aktivis LP3, Rahul, menyampaikan pernyataan terbaru hari ini, Rabu (03/12/2025). Ia mengungkap bahwa LP3 menerima banyak laporan yang mengarah pada dugaan keterlibatan SA dalam bisnis rokok ilegal Fly.

Baca Juga :  Sempat Surut, Peredaran Rokok Ilegal Nexus Kembali Masif di Madura

“Setelah audiensi kemarin, laporan semakin banyak. Dugaan masyarakat jelas: SA bukan hanya lalai mengawasi, tapi ikut mengendalikan produksi dan peredaran rokok bodong merek Fly,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan itu bila benar akan menyeret persoalan lebih berat, mulai dari pelanggaran pidana cukai hingga hilangnya potensi penerimaan negara melalui DBHCHT.

“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang rugi, negara juga rugi,” tegas Rahul.

LP3 juga menemukan banyak pabrik rokok berdiri di atas sawah produktif dan kawasan diduga lindung. Hal itu dinilai sebagai bentuk pembiaran serius dari Komisi II selaku mitra pengawas perizinan dan tata ruang daerah.

Baca Juga :  Pemenang Lelang Warga Rimbo Bujang Gugat BRI, KPKNL Jambi, BPN Tebo dan

“Komisi II mestinya melindungi ruang hidup warga, tapi yang terasa justru pembiaran,” kata Rahul.

LP3 memberi ultimatum: bila tidak ada langkah nyata, pihaknya akan melayangkan laporan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Rahul.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi transatu terus berupaya konfirmasi terhadap SA untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Redaksi transatu.id membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid Cikar Tidak Komitmen Ucapkan Proyek RTH Selesai Cepat, Malah 2026 Lanjut kerja
Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Al Haris: Cari Bibit Berprestasi, Jalin Persaudaraan dan Jaga Sportivitas
Bupati Sumenep: Mutasi Jabatan Merupakan Langkah Efektif Tingkatkan Layanan Publik
Mediasi Warga Dengan PT Tal Tebo Belum Putus Alasan Titik Koordinat
Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1
Diduga Mark Up Dana Desa dan Anggaran BUMDes 2024, Kakon Padang Ratu Bungkam Saat Dikonfirmasi
JPPR Pamekasan Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
RSUDMA Sumenep Tahun 2026 Siap Memasuki Rumah Sakit Berbasis Kompetensi 

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:32 WIB

Kabid Cikar Tidak Komitmen Ucapkan Proyek RTH Selesai Cepat, Malah 2026 Lanjut kerja

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:30 WIB

Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Al Haris: Cari Bibit Berprestasi, Jalin Persaudaraan dan Jaga Sportivitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:55 WIB

Mediasi Warga Dengan PT Tal Tebo Belum Putus Alasan Titik Koordinat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:58 WIB

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Senin, 12 Januari 2026 - 06:10 WIB

Diduga Mark Up Dana Desa dan Anggaran BUMDes 2024, Kakon Padang Ratu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Wakil gubernur Jambi bersama kadis pmd Merangin

Pemerintah

Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:25 WIB

You cannot copy content of this page