Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lora MS memberikan klarifikasi suatu perkara di Polres Pamekasan.

Ilustrasi lora MS memberikan klarifikasi suatu perkara di Polres Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Lora Ms membantah atas tuduhan melakukan kekerasan seksual yang dilaporkan perempuan inisial SU kepada Polres Pamekasan.

Bahkan, pihaknya siap menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki selama dekat dengan SU untuk menepis tuduhan kepadanya dan berita miring yang beredar di tengah masyarakat.

“Saya pastikan tidak ada pemaksaan dalam hubungan itu, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadapnya. Saya bisa buktikan bahwa tuduhan itu bohong,” kata lora MS kepada wartawan, kamis (5/3/2026).

MS mengaku memiliki rekam jejak percakapan serta sejumlah dokumen yang menurutnya dapat menggambarkan situasi sebenarnya.

“Dari tahun 2023, kami menjalani keberasamaan dengan baik, bahkan saat mau menempuh pendidikan pasca sarjana dari biaya registrasi hingga kosnya dibayarkan, termasuk beberapa kebutuhan lainnya yang tidak perlu disebutkan,” ungkapnya.

Menurutnya, atas kedekatan perasaan yang terjalin, layaknya sepasang kekasih, dirasa sangat mustahil masih perlu melakukan pemaksaan maupun kekerasan untuk berhubungan.

Baca Juga :  Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

“Kami datang bersama-bersama ke tempat penginapan, bahkan telah melakukan hubungan bukan hanya satu kali. Jadi tuduhan pemaksaan itu sama sekali tidak dibenarkan,” tambah MS.

MS juga menepis soal kehamilan yang disampaikan pelapor. Sebab, saat diperiksa ke salah satu dokter kandungan di Pamekasan, pelapor tidak dinyatakan hamil.

”Saat diperiksa ke dokter tidak ada tanda-tanda janin di dalam kandungan pelapor. Jadi tudingan menggugurkan kandungan secara paksa itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Tipikor Polres Merangin Bakal Cepat Ungkap Temuan BPK PUPR Yang Dilaporkan APM

Oleh karena itu, MS berharap penyidik Polres Pamekasan dapat menegakkan hukum secara adil sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

“Saya pasti bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, kemudian fakta-fakta pembelaan yang sudah disampaikan dalam BAP dan bukti yang saya kantongi bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk mengugurkan tuduhan pelapor,” tutup MS.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB