Fajar juga meminta agar Kabupaten Pelalawan menjadi perhatian serius dalam agenda pencegahan karhutla. Sebagai salah satu daerah dengan aktivitas perkebunan yang besar, pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran harus dilakukan secara berkelanjutan.

 

“Kami tidak ingin menuduh perusahaan, masyarakat, ataupun pihak tertentu tanpa bukti. Tetapi kami juga tidak ingin persoalan ini berhenti pada asumsi. Kalau ada dugaan pelanggaran, usut. Kalau terbukti, tindak. Kalau ada kelalaian, evaluasi.”

 

ASAP BUKAN SEKADAR KABUT, TAPI PERINGATAN

Fajar menegaskan bahwa asap karhutla bukan sekadar persoalan jarak pandang. Di balik asap terdapat persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi, hingga keberlanjutan lingkungan.

 

“Ketika anak-anak harus mengurangi aktivitas di luar ruangan, ketika masyarakat mulai khawatir dengan udara yang mereka hirup, ketika aktivitas terganggu, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,”ujarnya.

 

Karena itu, BEM ITP2I mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengubah pola penanganan karhutla dari reaktif menjadi preventif.