Melalui pemanfaatan teknologi digital, pelaku UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, membangun komunikasi dengan pelanggan, meningkatkan daya tarik produk, dan membuka peluang peningkatan penjualan.
"Digital marketing bukan sekadar mengunggah foto produk. Pelaku usaha juga harus mampu membuat konten yang menarik, menyampaikan informasi produk secara jelas, menjaga kualitas pelayanan, merespons konsumen dengan baik, serta menjaga konsistensi dalam melakukan promosi," terangnya.
Yuliana memungkasi, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM melalui pembinaan, fasilitasi legalitas, peningkatan kualitas produk, penguatan pemasaran, dan perluasan akses pasar sesuai dengan program dan kemampuan pemerintah daerah.
"Kami ingin UMKM Kabupaten Sumenep tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh, berkembang, berdaya saing, dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah," pungkasnya