Pamekasan, Transatu – Penanganan kasus dugaan pencurian mesin penggiling padi yang menjerat Sadriyo (70) kembali disorot. Pendamping tersangka mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (28/4/2026), menuntut kejelasan arah perkara yang dinilai masih kabur secara pembuktian.
Langkah audiensi itu bukan sekadar koordinasi, melainkan bentuk tekanan agar proses hukum tidak berjalan di ruang gelap.
Pendamping Sadriyo, Abd Rahem, secara terbuka meminta aparat penegak hukum membongkar ulang konstruksi perkara melalui rekonstruksi terbuka atau gelar perkara khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rahem, penetapan status tersangka terhadap Sadriyo terlalu prematur dan tidak ditopang alat bukti yang kuat. Ia bahkan menyebut perkara ini berpotensi salah sasaran jika tidak diuji ulang secara transparan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







