Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga demo kantor camat sungai bengkal

Warga demo kantor camat sungai bengkal

TEBO – Ketegangan soal batas wilayah di Kecamatan Tebo Ilir mulai memanas. puluhan warga Kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa (17/3/2026), untuk menyampaikan penolakan keras terhadap klaim yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi warga yang memadati kantor camat itu menjadi bentuk protes terbuka terhadap munculnya pernyataan dan kesepakatan yang dinilai tidak sesuai dengan sejarah dan dokumen resmi wilayah.

Suasana sempat memanas ketika perwakilan warga secara tegas menyampaikan bahwa Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah berbatasan langsung dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi massa tersebut akhirnya dilanjutkan dengan rapat antara perwakilan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam rapat itu, masyarakat membeberkan sejumlah dokumen yang mereka anggap memperkuat posisi wilayah Sungai Bengkal.

Salah satunya adalah Keputusan Gubernur Jambi Nomor 501 Tahun 1988 tentang penyatuan dan penghapusan desa di Provinsi Jambi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Desa Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Teluk Rendah Ulu di sebelah utara, Tuo Ilir di sebelah selatan, Teluk Rendah Ilir di sebelah barat, serta Kabupaten Batang Hari di sebelah timur.

Tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Kelurahan Sungai Bengkal.

Selain itu warga juga merujuk pada Keputusan Bupati Tebo Nomor 447/BPN/2008 tentang izin lokasi perkebunan PT Persada Alam Hijau (PAH) di wilayah Sungai Bengkal.

Kemudian Keputusan Bupati Tebo Nomor 525/61/Disbun/2015 tentang izin prinsip perkebunan PT Citra Mulia Manunggal (CMM) seluas ±322 hektare yang juga menyebutkan lokasi tersebut berada di Kelurahan Sungai Bengkal dan berbatasan dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari.

Tak hanya dokumen, masyarakat juga mengungkap fakta lapangan bahwa penggarap awal sekaligus pemilik kebun di wilayah yang dipersoalkan merupakan warga Sungai Bengkal dan sebagian warga Desa Teluk Leban.

Sejak dahulu, akses menuju wilayah tersebut juga melalui Sungai Ketalo serta jalan darat yang berada di wilayah Sungai Bengkal.

Dalam berita acara rapat yang dihasilkan, masyarakat Sungai Bengkal secara tegas menyatakan menolak penetapan apa pun yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Warga juga meminta agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap batas wilayah tersebut dengan mengacu pada dokumen resmi serta fakta di lapangan.

Tak hanya itu, masyarakat memberi ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Tebo hingga 1 April 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi Perkantoran Bupati Tebo.

Koordinator aksi, Hardani, mengatakan polemik ini berawal dari proses penyusunan peta wilayah Kelurahan Sungai Bengkal pada tahun 2022 saat terjadi pemekaran sebagian wilayah RW Kemantan menjadi desa.

Menurutnya, saat itu batas timur Sungai Bengkal dicantumkan berbatasan dengan Kabupaten Batanghari.

Namun sebagian wilayah belum terpetakan secara jelas karena belum diketahui secara pasti titik batas antara Kelurahan Sungai Bengkal dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari. Sementara pihak Pemerintah kecamatan kala itu mendesak sebagai salah satu persyaratan pemekaran dari RW Kemantan menjadi Desa

“Wilayah yang belum terpetakan itu kemudian dimasukkan ke dalam peta. Dari situlah polemik ini muncul,” ujar Hardani.

Menurut Hardani, kekosongan pemetaan tersebut kemudian menjadi celah yang dimanfaatkan Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar dalam penyusunan dan pengusulan peta wilayahnya dengan memasukkan sebagian wilayah yang sebelumnya belum terpetakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Sungai Bengkal tidak menolak dialog, namun meminta pemerintah bersikap objektif dalam menetapkan batas wilayah.

“Jangan sampai wilayah yang sejak dulu dikelola masyarakat Sungai Bengkal justru diklaim oleh pihak lain,” tegasnya. (ARD)

Baca Juga :  Pasangan Syukur Khafid Nyaris Borong Partai Agar Pasangan Nanas Dan Ninja Terpecah
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera
Mediasi Berujung Damai, SAD Sampaikan maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah
SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:39 WIB

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:49 WIB

SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB