TRANSATU.ID, PAMEKASAN – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin 27 April 2026.
Kedatangan dua lembaga ini untuk meminta penjelasan pihak Kejari Pamekasan pada tiga kasus yang diduga lamban penanganan.
“Pertama dugaan terjadinya hibah Porprov Jatim IX pada tubuh KONI yang tercium KKN, kemudian kasus korupsi agen pegadaian Pamekasan, dan terakhir kerugian negara pada pembangunan gedung baru perpustakaan M Tabrani” kata ketua Formasi, Iklal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus hibah KONI terdapat dana fantastis atlet Pamekasan sebesar Rp2 miliar. Tetapi, kami menduga ada manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Kedua, kasus korupsi agen Pegadaian Pamekasan, Kejari tidak mengungkap pada tingkatan kabupaten, hanya formalitas mengamankan kepala UPS,” tegasnya.
Iklal menambahkan, pada kasus ketiga, dugaan tidak adanya tindakan terhadap pengembalian kerugian negara pada pembangunan gedung Perpustakaan M Tabrani senilai Rp224 juta.
“Kami akan terus mengkawal ketiga kasus ini, sebagaimana data yang kami miliki. Kami juga akan melakukan Dumas,” tambahnya.
Senada dengan Iklal, Aktivis TPF-N, Bobby mengatakan, pihaknya bersama Formaasi terus mengkawal, karena dugaannya Kejari Pamekasan sengaja melamban dalam menangani kasus tersebut.
“kajian hukum dan fakta-fakta kasus sudah saya sampaikan secara detail dalam tiga kasus itu, hanya saja kejaksaan terkesan buta hukum dalam persoalan ini,” terangnya.
Pihaknya meminta kejaksaan tidak selalu berdalih dalam penyelidikan atas kasus yang sudah jelas pidananya.
“Apabila tuntutan dalam tiga kasus itu tetap berkutat dipenyelidikan, tidak segera menetapkan tersangka. Kami akan kembali demo dengan massa yang lebih besar ke kantor kejaksaan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menerangkan, penanganan kasus KONI dan Perpustakaan dalam tahapan-tahapan, proses penyelidikan dan prosesnya terus berjalan.
“Saya sampaikan, terkait penangan kasus KONI dan Perpustakaan, sekarang kita dalam tahap penyelidikan, belum ada keputusan apa-apa,” terangnya.
Menurut Ali Munip, penanganan kasus KONI ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak, saat ini belum ada keputusan apa-apa, berhenti atau berlanjut.
“Untuk kasus kerugian pembangunan gedung Perpus, ada informasi memang ada pengembalian, itu yang kita kroscek, siapa yang mengembalikan, kapan waktunya dikembalikan kemana. Pada pihak kami masih penyelidikan,” paparnya.
Sambung Ali Munip, kasus pegadaian prosesnya terus berjalan. Saat ini, pihaknya menunggu hasil persidangan yang masih berlangsung.Kita menunggu fakta di persidangan dan keputusan hakim,” sambungnya.







