Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Jakarta, Transatu – Beberapa hari ini medsos dihebohkan dengan kabar perselingkuhan polisi. Dimana oknum Kasatlantas Polda Jambi dengan Istri Polisi Sultra diketahui hubungan di kamar mandi sambil berdiri.

Kasatlantas Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, AKP Hilman ditangkap Propam Polda Sulawesi Utara di Kamar 257 hotel Same, Kota Kendari, Sulawesi Utara, Senin (24/7) sekitar pukul 15.30 Wita.

Dia ditangkap bersama selingkuhannya yakni Puput Widianata Anggraeni yang tak lain istri dari Bripka Sutrisno Wijayanto yang menjabat Ba Sat PJR Ditlantas Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengakui ada anggota Polda Jambi yang selingkuh dengan istri polisi di Polda Sultra.

“Iya bener (kejadiannya),” singkat Rikwanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/7).

Informasi dihimpun, kasus perselingkuhan ini sudah terendus Propam Polda Sultra sejak menerima laporan pada Maret 2017. Pada Sabtu (22/7), Propam mendapat informasi kedatangan Hilman ke Kendari untuk menemui selingkuhannya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Polres Tangsel Bekuk Pelaku Penodongan Pisau Depan Murid TK

Propam langsung melakukan pengintaian. Setibanya di bandara Haluoleo, Minggu (23/7) Hilman dijemput selingkuhannya itu dan langsung menuju hotel Same di Kota Kendari. Dia memesan kamar 257.

Anggota Subbid Paminal Bidpropam memesan kamar persis di samping kamar Hilman menginap. Awalnya anggota Propam hendak melakukan penggerebekan, namun Puput meninggalkan kamar dan pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, Senin (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Hilman kembali ke kamar hotel bersama selingkuhannya itu. Sekitar 30 menit kemudian, anggota Subbid Paminal langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, Hilman dan Puput sedang bercumbu di atas sofa kamar hotel. Saat digerebek, Puput hanya mengenakan handuk tanpa menggunakan celana. Sedangkan Hilman hanya menggunakan celana kolor.

Keduanya langsung digelandang ke Polda Sultra beserta barang bukri berupa satu buah sprei warna putih, dua buah handuk warna putih dan lima buah telepon genggam. Polisi juga melakukan visum terhadap keduanya di RS Polda Sultra.

Baca Juga :  Pembiaran Aparat di Balik Billboard Ilegal Xoan Social Club, Guru Besar UIN: Kota Pendidikan Jadi Korban

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda Sultra, perselingkuhan Hilman dan istri rekannya sesama anggota Polri sudah berlangsung lima bulan atau sejak Maret 2017.

Hilman kerap datang ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda Sultra.
Berikut rinciannya:

1. Dari hasil interogasi awal bahwa AKP HILMAN, SE dengan Per. PUPUT sudah kenal sekitar tahun 2015 melalui media sosial, dan setelah mereka akrab sekitar tahun 2016.

2. PUPUT sudah 3 (tiga) kali menemui AKP HILMAN, SE di Prov. Jambi dan setiap bertemu melakukan hubungan badan layaknya suami istri, kemudian di Jakarta sebanyak 2 (dua) kali dan juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

3. Kemudian di Kendari bertemu sebanyak 2 (dua) kali yaitu sekitar bulan Maret 2017 menginap di hotel Horizon Kota Kendari dan pada tanggal 23 Juli 2017 di hotel Same Kota Kendari juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Kerahkan Personel Bantu Relokasi Pedagang Pasar Kolpajung

4. Dan dari pengakuan Per. PUPUT menerangkan bahwa pada saat bertemu dengan AKP HILMAN, SE pada tanggal 23 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 wita di hotel Same Kota Kendari melakukan hubungan badan layaknya suami istri di dalam kamar mandi kamar 257 Same hotel kota kendari dengan cara berdiri dan diketahui oleh istri dari saudara kandung BRIPKA SUTRISNO an. Per. YUYUN, yang pada saat itu berada di ruang tamu kamar 257 hotel Same kota Kendari.

5. Bahwa saat ini terhadap AKP HILMAN, SE, Per. PUPUT dan BRIPKA SUTRISNO WIJAYANTO, dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Disiplin/KEPP dan BRIPKA SUTRISNO WIJAYANTO juga melaporkan tindak pidana perselingkuhan di SPKT Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini terhadap AKP HILMAN, diamankan di Rutan Polda Sultra. 

Sumber : merdeka.com dan infosultra.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

P19 Dua Kali, Kasus Mesin Padi Diminta Rekonstruksi Terbuka
Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah Terkait Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Merangin Menjerit 4 Bulan Tak Gajian, DPRD Minta Segera Dibayar
Rontok Habis…!! Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa, 24 Maret 2026: Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Turun Tajam, Saat Tepat untuk Investasi?
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”
5 Kota Terbaik di New Zealand untuk Mahasiswa Internasional
Tak Hanya Bantuan, Ansari Beri Motivasi Anak Yatim Saat Salurkan Zakat di Pamekasan
Jambi Berduka, Kominfo Jambi Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon, Jurnalis Senior Berjiwa Seni & Selalu Ceria

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 08:52 WIB

P19 Dua Kali, Kasus Mesin Padi Diminta Rekonstruksi Terbuka

Minggu, 26 April 2026 - 15:10 WIB

Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah Terkait Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Rabu, 22 April 2026 - 02:09 WIB

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Merangin Menjerit 4 Bulan Tak Gajian, DPRD Minta Segera Dibayar

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:18 WIB

Rontok Habis…!! Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa, 24 Maret 2026: Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Turun Tajam, Saat Tepat untuk Investasi?

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:00 WIB

Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terbaru

Pendamping tersangka Sadriyo saat mendatangi Kejari Pamekasan untuk mendesak transparansi penanganan kasus dugaan pencurian mesin penggiling padi, Selasa (28/4/2026).

Nasional

P19 Dua Kali, Kasus Mesin Padi Diminta Rekonstruksi Terbuka

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:52 WIB

Politik

TBC Tidak Akan Turun Tanpa Integrasi Data

Senin, 27 Apr 2026 - 01:07 WIB