‎Masyarakat Jawa Timur berhak menuntut pemerintahan yang bersih. Mereka berhak mengetahui dari mana uang politik berasal, bagaimana uang negara dibelanjakan, serta siapa yang harus bertanggung jawab ketika uang rakyat berubah menjadi kemewahan segelintir orang.

‎Itu sebabnya mengapa Penegakan hukum harus konsisten, objektif, dan tidak pandang bulu. Bila terdapat dugaan pelanggaran, maka penyelidikan harus dilakukan secara profesional hingga memperoleh kepastian hukum. 

‎Selama semboyan “Tuanku Rakyat”, maka substansi Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Soal anggaran pakan satwa yang diselewengkan, bahkan jika publik mulai bertanya transparansi dana politik bernilai puluhan miliar rupiah, sebenarnya yang  dipertaruhkan adalah nyawa demokrasi.

 

*) Fahrur Rozi - Jurnalis & Digital Creator 

 

*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi TRANSATU, ID.