Di balik pengadaan sapi dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar itu, penyidik juga telah memperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan keterangan pihak kejaksaan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

 

Penyidik mengaku telah mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi dan ahli. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar bagi kejaksaan untuk meningkatkan penanganan perkara hingga penetapan tersangka.

 

Meski demikian, besaran kerugian negara tersebut perlu merujuk pada angka resmi hasil penghitungan yang disampaikan penyidik agar tidak menimbulkan perbedaan informasi.

 

Perkara ini bukan sekadar menyangkut angka miliaran rupiah dalam dokumen anggaran. Pengadaan tersebut berkaitan langsung dengan bantuan ternak yang diperuntukkan bagi kelompok tani.

 

Laporan mengenai sapi yang sakit hingga mati menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian kualitas ternak dengan spesifikasi pengadaan, proses pemeriksaan saat serah terima, serta pelaksanaan kewajiban pihak penyedia.