Sebelum persoalan ini mencuat, EDS diketahui menjalankan sejumlah usaha, di antaranya penjualan softlens, kosmetik, dan daster. Aktivitas bisnis tersebut disebut menjadi salah satu hal yang membuat sejumlah pihak tertarik mempercayakan modal kepadanya.

 

Kini, penangkapan EDS di Bojonegoro menjadi babak baru dalam penanganan perkara yang sempat menyita perhatian masyarakat Pamekasan. Perkembangan selanjutnya, termasuk proses hukum terhadap EDS, menjadi hal yang dinantikan para pihak yang merasa dirugikan.

 

Caption foto: Warung Seblak Moms Iphiie di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, yang sebelumnya didatangi sejumlah orang terkait persoalan dugaan investasi.