Berbeda dengan Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (Lcki) haji Ampera dikonfirmasi persoalan pelaku PETI berani menampilkan barang hasil Ilegal di media sosial tiktok.

 

"Ini kan ilegal kenapa tidak ditangkap, Ini sudah dikasih dilegalkan iya?, karena hasil Peti sudah peragakan oleh pemain PETI, Tampa ada sangsi hukum atau tindakan hukum Polres Merangin, " ungkap Ketua Lcki Ampera.

 

Bahkan ketua Lcki mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), polres Merangin APH Merangin harus menindak berita viral.

 

"Ini jelas-jelas ada barang bukti hasil tambang ilegal dimasukan ke tiktok, "terangannya.

 

Sementara Pemilik Tiktok Simpul Hayati berhasil dikonfirmasi jurnalis transatu.id secra terag terangan mengintimidasi dengan anjing kau, kalau ketemu mati kau ku buat.