Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan barang bukti, mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melaksanakan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.