“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial OPSI yang kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Kasat Resnarkoba.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melanjutkan pengembangan ke rumah OPSI di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas selempang warna hitam merk WE POWER yang di dalamnya terdapat satu poket plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 77,66 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu poket plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 3,71 gram, yang berada di dalam kotak plastik bening dan dibungkus sobekan tisu warna putih.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan tersebut memiliki berat kotor sekitar 81,53 gram, terdiri dari sekitar 0,16 gram yang ditemukan dari AF serta sekitar 81,37 gram hasil pengembangan.