MERANGIN, Transatu.id - Sebelumnya Kadis pendidikan Angkat bicara dan memberikan sangsi jika Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), yang melibatkan seorang P3K Andiwan Putra (35) SD 94 Tanjung Mudo kecamatan Pangkalan Jambu, bakal berbuntut panjang.
Kadisdik Merangin Misrinadi saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang ada laporan bukti pasti dipanggil.
"Kalo Ado laporan dan bukti nyo, pasti akan Kito panggil,"tegas Kadisdik Merangin Dr Misrinadi
Misrinadi juga tidak akan main -main menindak laporan seorang ASN P3K yang terbukti main pertambangan Ilegal.
"Untuk ASN atau pun P3K yg terbukti melanggar aturan tentu Kito akan beri sanksi,"tutupnya secara tegas.
