TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Massa (Famas) dan Mahasiswa Rakyat Merdeka (Mahardika) menyiapkan gerakan massa ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur.
Kedatangannya untuk mendesak aparat penegak hukum agar menindak PR. Subur Jaya yang diduga melakukan peredaran rokok ilegal, pita salah tempel dan penggunaan pita cukai palsu.
Dalam surat aksinya, kedua lembaga NGO tersebut menyiapkan massa 250 orang untuk menggeruduk Kanwil Bea Cukai Jatim, pada rabu, 29 April 2026, mendatang.
Ketua Mahardika Pamekasan, Rachmad Kurnia Irawan, sangat menyayangkan KPK dan Bea Cukai tidak melakukan penindakan terhadap pengusaha Subur Jaya yang diduga memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal, serta diduga sengaja menggunakan pita salah tempel dan pita cukai palsu.
"Beberapa merek yang diproduksi yaitu rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 batang ditempel pita SKT, kemudian merek Just Full jenis SKM isi 20 batang tanpa pita cukai, dan Just Mild isi 20 batang dijual tanpa pita cukai," ungkapnya kepada awak media, kamis, 23 April 2026.