“Kalau pabrik berdiri di zona terlarang tapi tetap mengantongi NPPBKC, itu kegagalan negara menjaga sawah dan petani. Dan semua itu berawal dari data yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

LP3 memastikan akan terus menekan Bea Cukai Madura agar membuka data secara transparan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, LP3 menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga kementerian terkait.

“Ini bukan semata soal LP3. Ini soal hak publik atas informasi dan masa depan pangan Pamekasan. Jika data ditutup dan sawah dikorbankan, maka yang dilanggar bukan hanya aturan, tapi keadilan,” pungkas Riyadlus.