“Bea Cukai seperti hanya berani menindak pelaku kecil. Sementara pengusaha besar yang punya koneksi kuat seolah kebal hukum,” kritiknya tajam.
Kritik keras pun dialamatkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng utama pemberantasan rokok ilegal dinilai tidak maksimal.
“Kalau aktivitas seperti ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan, publik wajar curiga ada pembiaran, bahkan kemungkinan kolusi,” lanjut Sulaiman.
Ia mendesak Satgas Rokok Ilegal dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi, tapi dugaan kejahatan terstruktur. Kalau benar satu orang bisa kendalikan lebih dari 10 pabrik dan bebas main di pita cukai, ini bahaya nasional,” ujarnya.
Permainan pita cukai bukan hanya soal kehilangan pendapatan negara. Menurut Sulaiman, dampaknya meluas ke aspek sosial dan ekonomi daerah.
“Rokok ilegal itu tidak hanya merugikan negara, tapi juga mematikan ribuan pekerja dari industri rokok legal. Para buruh pabrik kecil kehilangan pekerjaan, sementara pelaku besarnya menumpuk keuntungan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini terus dibiarkan, Madura berpotensi menjadi pusat distribusi rokok ilegal nasional.
“Kerugian negara bukan hanya dalam bentuk rupiah, tapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, Kini nama PR yang dihandle sultan ABJ sudah disetor ke Bea Cukai Jatim” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Sementara Satgas Rokok Ilegal diharapkan segera melakukan penyelidikan lapangan guna memastikan dugaan keterlibatan jaringan besar di balik permainan pita cukai di Madura.