“Kalau ini benar terjadi, berarti negara sedang dikadali dari dalam. Aparat yang seharusnya mengawasi justru tidak peka terhadap kebocoran ini,” ujar Imron menambahkan.

Masyarakat kini mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk turun tangan dan memeriksa izin PR Campalok Perkasa Indah. Jika terbukti tidak melakukan produksi nyata, maka izin usahanya harus dicabut.

“Jangan hanya gagah di razia pasar, tapi tumpul di hadapan pabrik besar. Penegakan hukum harus adil, tidak pandang bulu,” tutup Junaidi.