Aktivis itu menegaskan pula bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mengucurkan dana miliaran untuk program pengendalian rokok ilegal, harus dievaluasi impaknya.

“DBHCHT mestinya menghentikan produksi ilegal, bukan sekadar menjadi anggaran proyek yang tidak berdampak. Perlu audit independen terkait penggunaan dana dan hasil yang dicapai,” ujarnya.

Imron menuntut beberapa langkah konkret:

1. Penyidikan menyeluruh yang menelusuri pemilik modal dan jaringan distribusi PAD Bold;

2. Audit aliran pita cukai untuk mengungkap dugaan perdagangan pita secara ilegal;

3. Koordinasi lebih ketat antara Satgas, Bea Cukai di tingkat regional, dan Kemenkeu untuk memastikan janji penindakan bukan sekadar retorika;

4. Transparansi hasil razia sehingga publik mendapat bukti proses penegakan hukum, bukan hanya aksi simbolik.

Transatu.id akan terus mengikuti perkembangan, termasuk apakah akan ada laporan resmi dari masyarakat ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dan langkah-langkah tindak lanjut dari pihak berwenang usai razia-razia yang telah berlangsung.