“Negara rugi dua kali lipat: pajak tidak masuk, pasar rokok resmi rusak. Bea Cukai seharusnya tidak tinggal diam. Kalau ada ketidaksesuaian antara pita cukai yang ditebus dengan kapasitas produksi nyata, aparat wajib bertindak. Jangan sampai citra religius dijadikan tameng dari praktik bisnis gelap,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan fasilitas cukai di Madura. Publik kini menunggu keberanian aparat dalam menelusuri lebih jauh sosok H. Yudik yang dikenal punya jejaring politik dan ekonomi kuat.