Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haryanto Waluyo alias Aba Yanto, mantan Kades Batukerbuy Kec.  Pasean Kab. Pamekasan, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Minggu (19/04/2026).

Haryanto Waluyo alias Aba Yanto, mantan Kades Batukerbuy Kec. Pasean Kab. Pamekasan, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Minggu (19/04/2026).

Sikap Polisi: Dua Alat Bukti dan Mangkir Panggilan

Sementara itu, Satreskrim Polres Pamekasan menegaskan bahwa penahanan terhadap Haji Latif telah sesuai prosedur. Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto menyebut, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Selain itu, tersangka dinilai tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga dilakukan upaya jemput paksa.

“Ini murni penegakan hukum. Penahanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan,” tegasnya.

Kasus ini memperlihatkan pola klasik: sengketa transaksi besar yang berujung pidana, dibarengi pertarungan opini di ruang publik. Di satu sisi, pelapor mengandalkan bukti transaksi dan putusan hukum sebelumnya. Di sisi lain, kubu tersangka membangun narasi tandingan, termasuk menggugat prosedur penegakan hukum.

Baca Juga :  Terjadi Dugaan Pemalsuan Dokumen Permohonan Sertifikat Tanah di Tlonto Raja, Ahli Waris Lapor Polres Pamekasan

Dengan munculnya tuduhan baru, laporan balik, hingga potensi praperadilan, perkara ini diperkirakan masih akan panjang dan membuka kemungkinan fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terbaru