“Itu framing yang tidak berdasar. Saya korban, bukan bagian dari skenario apa pun. Jangan bawa-bawa aparat untuk menutupi substansi perkara,” katanya.
Viral TikTok dan Peran Keluarga Tersangka
Kontroversi semakin memanas setelah pernyataan adik kandung tersangka, Hosniah, beredar luas di TikTok melalui akun @diluarTv. Dalam video tersebut, ia secara terbuka menyebut pelapor sebagai “rentenir”, bahkan mengaitkannya dengan jabatan masa lalu sebagai kepala desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tekanan opini publik yang berpotensi mengganggu proses hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum Haji Latif, Kamarullah, justru menyiapkan langkah agresif. Mereka berencana melaporkan Polres Pamekasan ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri, termasuk Divisi Propam, untuk menguji profesionalitas penyidikan.
Tak berhenti di situ, pihaknya juga menggulirkan opsi gugatan praperadilan dan perdata, serta membuka kemungkinan laporan balik terhadap pelapor.
“Kami melihat ada kejanggalan prosedur dalam penangkapan dan penahanan. Ini akan kami uji secara hukum,” ujar Kamarullah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







