Sarolangun, Transatu.id — Baru sehari serah terima Kapolsek Bathin VIII Sarolangun, IPTU Erik Kurniawan langsung tancap gas pelaku Curanmor, setelah mendapat laporan dari anggota Polsek, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B- 05 / V /2025/JMB/RES SRL/SEK Bathin VIII, tanggal 01 Mei 2025.
Dengan berdasarkan laporan itu Kapolsek Bathin VIII IPTU Erik pun perintah cepat bergerak anggota Reskrim Polsek Bathin VIII menangkap terduga pelaku Roma (19),asal Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang sudah tau keberadaannya.
Informasi itu adanya pencurian motor di Pasar Limbur Tembesi yang diketahui berlari menuju kebun sawit yang terletak di Jalan Lintas Limbur Tembesi.
“Kanit Reskrim beserta anggota, Kanit Intel, dan anggota piket Polsek Bathin VIII langsung menuju Ke TKP, Kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Roma, dari introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut, ” ungkap Kapolsek Bathin VIII IPTU Erik kepada awak media.
Sedangkan untuk kejadian kehilangan motor itu kamis berapa hari lalu 01 Mei 2025, sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Limbur Tembesi, Kec. Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Untuk BB diamankan,
1 (satu) Unit Sepeda motor HONDA Revo Fit Warna Hitam Merah
1 ( satu) Buah kunci leter T
1 ( satu) Buah mata kunci leter T yang telah diruncingkan
1 ( satu ) Buah STNK Honda Revo Fit Dengan Nomor Rangka : MH1JBK111NK888555 Nomor Mesin JBK1E1886077 Nopol : BH 5891 QY a.n M.RAHMAT KOSWARA
Bukti Pembayaran Kredit
*Petugas yang melaksanakan:*
1). IPDA I GDE KARI PRASANTHI STrK ( Kanit Reskrim Polsek Bathin VIII)
2). AIPTU MISWAR (Kanit intel Polsek Bathin VIII)
3). AIPTU DS SIREGAR (BKTM Polsek Bathin VIII)
4). AIPDA FAISOL ( Kanit Provost Polsek Bathin VIII)
5). BRIPTU YONGKI PINALLANDA, SH (Banit Reskrim Polsek Bathin VIII).(*)
Penulis : Kg03
Editor : Kholil king
Sumber Berita : Transatu.id