Atas temuan tersebut, Forkot mendesak Bea Cukai Madura mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi hingga membekukan izin perusahaan apabila dugaan tersebut terbukti.
“Kami berharap Bea Cukai Madura bertindak tegas dengan melakukan pembekuan terhadap enam PR tersebut. Berdasarkan investigasi kami, semuanya diduga tidak melakukan produksi rokok,” tegas Samsul.
Selain menyampaikan laporan, Forkot juga mengajukan permohonan data terkait aktivitas penebusan pita cukai oleh keenam perusahaan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi sekaligus memastikan ada tidaknya kesesuaian antara penebusan pita cukai dan aktivitas produksi.
Forkot bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pekan depan apabila permohonan tersebut tidak mendapat respons. Mereka mengaku telah memasukkan surat pemberitahuan aksi.
“Jika permohonan kami tidak diindahkan, atas nama Forkot kami akan melakukan aksi minggu depan. Suratnya sudah masuk,” tandasnya.