"Kami sudah melayangkan somasi dan memasang plang peringatan di lahan tersebut. Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah hukum pidana terkait dugaan penyerobotan, perusakan lahan, maupun pelanggaran ketentuan Undang-Undang Migas ke pihak Kepolisian," tegasnya.
Datangi Kantor Dua Perusahaan, Belum Bertemu Penanggung JawabnPada Sabtu (10/10/2026), MR bersama Leo Siahaan dan rekan-rekannya juga mendatangi kantor PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd dan PT Olindo sebelum meninjau lokasi perkebunan.
Kedatangan mereka bertujuan meminta pertanggungjawaban perusahaan sekaligus mendesak agar pipa yang telah ditanam di lahan MR segera dibongkar.
Namun, menurut Leo, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Di kantor PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd, pihak yang berwenang memberikan penjelasan belum berhasil ditemui.
Sementara di kantor PT Olindo, pihaknya juga tidak berhasil bertemu penanggung jawab perusahaan.