Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026.
Sehari setelah pelantikan, pada Jumat (2/10/2026), berlangsung rangkaian serah terima Panji Polri Tribrata yang menandai peralihan kepemimpinan Polri kepada Jenderal Suyudi.
Dengan demikian, alasan menunggu sertijab Kapolda yang sebelumnya disampaikan Humas Polres Merangin kini perlu dilihat kembali dalam konteks perkembangan terbaru, mengingat sertijab Kapolda Jambi sendiri telah berlangsung pada 3 Oktober 2026.
Ancaman Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Perpol Nomor 7 Tahun 2022 memang mengatur sanksi terhadap pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).