Di tengah perhatian publik terhadap proses mutasi tersebut, Polres Merangin kini ditunggu kepastian mengenai kapan sertijab Kasat Reskrim benar-benar dilaksanakan.

 

Terlebih, telegram mutasi telah terbit sejak 15 September 2026, sementara Kapolda Jambi yang sebelumnya disebut sebagai alasan menunggu sertijab juga telah berganti dan menjalani sertijab pada 3 Oktober 2026.

 

Sedangkan dikutip Dinamika.jambi didalam Telegram didalam Pers Tsb diatas untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 14 Hari setelah Kep ini dikeluarkan dan kabar pelaksanaan ttk

 

Bagian pengembangan fungsi SDM untuk segera ajukan biaya jaldis mutasi pers tsb diatas dengan biaya negara' KPD Kapolda Jambi up Karo SDM dengan memperhatikan ketentuan pembayaran biaya jaldis mutasi ttk.

 

Apakah keterlambatan tersebut semata-mata persoalan teknis dan administrasi internal, atau terdapat alasan kedinasan lain yang menjadi dasar penundaan?