Menurut Riduan, pelayanan saat hari libur bertujuan membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja biasa. Momentum libur panjang diharapkan dapat dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan."tutupnya.
Disdukcapil Siaga pelayanan administrasi Selama Libur Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:02 WIB
Kantor Disdukcapil Sarolangun
Polemik IUKI Kian Mencuat, DPMPTSP Dinilai Lalai Cegah Pabrik Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi
Polres Bangkalan Gelar Buka Puasa Bersama Media
Kades Muara Langeh BUMDES Siap Pasarkan Program Ketahanan Pangan Ternak Ayam Kampung Untuk Hajatan