"Jangan sampai masyarakat yang dulu menghibahkan tanah justru tidak dilibatkan dalam pembahasan. Masyarakat berhak mengetahui dan menyampaikan pendapatnya karena mereka yang akan merasakan dampaknya secara langsung," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, meminta agar rencana penggunaan Jalan TMMD sebagai jalur pipa migas terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, jalan tersebut dibangun dari swadaya masyarakat dan diperluas melalui hibah lahan warga untuk kepentingan umum.
Penolakan juga pernah disampaikan Hero Samudra, salah seorang warga yang menghibahkan lahannya untuk pembangunan Jalan TMMD. Hero menilai penggunaan jalan untuk jalur pipa migas tidak sejalan dengan tujuan awal masyarakat menyerahkan lahan kepada pemerintah daerah. (*)
