Kondisi inilah yang menjadi sorotan Komisi III DPRD Tebo. Dalam hearing bersama Dinas PUPR-PR pada 7 April 2026, Komisi III menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya bagi wilayah yang terdampak penghapusan anggaran.

 

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Pahlepi, menyebut bahwa minimal Rp6 miliar dari total pinjaman tersebut seharusnya tetap dialokasikan untuk Kecamatan VII Koto Ilir.

 

“Minimal Rp6 miliar perlu dialokasikan ke VII Koto Ilir agar pemerataan pembangunan berjalan dan manfaat pinjaman benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Ahmad Paisol yang menilai kebutuhan infrastruktur di wilayah tersebut masih cukup tinggi dan tidak boleh diabaikan.

 

“Sudah sewajarnya ada porsi jelas untuk VII Koto Ilir. Angka Rp6 miliar cukup rasional agar pembangunan jalan bisa terlaksana optimal,” katanya.