Aktivis Pergerakan tersebut meminta Korwil MBG Pamekasan agar segera melakukan tindakan kebawah agar dapur di Pamekasan mengurus IPAL tersebut.

“Kalau tetap tidak terselesaikan lebih baik ditutup terlebih dahulu, karena ini menyangkut siswa dan hak orang banyak,” tegas haidar.

Saat menemui audiensi KNPI, Korwil MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyampaikan, dari total 128 dapur yang ada, telah memiliki IPAL konvensional.

“Cuma terjadi perubahan dapur harus memiliki IPAL anaerob-aerob, itu lagi proses,” tuturnya.

Kata Hariyanto, perubahan IPAL konvensional ke IPAL anaerob-aerob atas permintaan Badan Gizi Nasional (BGN).